RSS

Mari Kita Terus Belajar Bahasa Indonesia

09 Des

Di bawah ini tulisan Pak Awang Satyana yang saya kutip dari milist IAGI, Pak Awang mengingatkan kita tentang pentingnya berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Semoga bermanfaat.

*******************

Berikut sebuah tulisan pendek yang saya mulai menulisnya pada 28 Oktober lalu, tepat 80 tahun setelah “Sumpah Pemuda” diikrarkan, yang saya tulis di ujung selatan Afrika – di Capetown di antara kesibukan menghadiri pertemuan AAPG 26-29 Oktober 2008. Tulisan terputus di tengah, terselingi oleh tulisan lain tentang kasus jajak pendapat Lusi (Lumpur Sidoarjo) di pertemuan AAPG tersebut yang harus segera ditanggapi.  Tulisan ini tentang sikap kita pada umumnya kepada bahasa persatuan kita : bahasa Indonesia. 

Tanggal 28 Oktober yang lalu kita memperingati 80 tahun “Sumpah Pemuda” (28 Oktober 1928). Semoga kita tetap mengingatnya sebagai tonggak penting sejarah bangsa Indonesia, saat para pemuda kita dari berbagai perkumpulan daerah bersatu bersumpah “bertanah air satu : Tanah Air Indonesia, berbangsa satu : Bangsa Indonesia, berbahasa satu : Bahasa Indonesia.”

Apakah kita telah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar setelah belasan tahun bahasa nasional ini kita pelajari dari TK sampai perguruan tinggi dan setelah puluhan tahun bahasa persatuan ini kita gunakan sehari-hari dalam berbagai kesempatan resmi dan tak resmi ? Banyak orang menganggap bahasa Indonesia itu mudah. Benarkah ?

“Jangan menganggap bahasa Indonesia itu mudah. Yang mudah ialah bahasa Indonesia tutur (lisan), yang kita gunakan dalam pergaulan sehari-hari, tetapi bahasa Indonesia ragam resmi yang baku tidak semudah yang disangkakan orang”, demikian kutipan dari “Cakrawala Bahasa Indonesia” (Badudu, 1988, PT Gramedia, hal. 11). Kalau seorang guru besar bahasa Indonesia seperti Yus Badudu saja mengatakan bahwa bahasa Indonesia ragam resmi tak mudah, maka sebaiknya kita menghapus sangkaan itu.

Kapan bahasa Indonesia terasa tidak semudah seperti yang kita sangka ? Yaitu, ketika bahasa Indonesia digunakan dalam tulisan resmi. Seseorang yang tidak biasa menggunakan bahasa Indonesia secara teratur dalam bertutur akan merasakan kesukarannya bila ia tiba-tiba diminta berbicara di depan umum dalam suatu acara bersifat resmi. Seseorang yang tidak biasa menulis akan merasa sukar bila ia harus membuat karangan, misalnya surat resmi, kertas kerja, laporan ilmiah. Memeriksa kemampuan sesungguhnya seseorang akan suatu bahasa dapat segera terbaca melalui tulisan resminya. Dalam setiap bahasa berlaku hal itu. 

Sikap kita terhadap bahasa Indonesia milik nasional sering negatif. Kita yang sudah tidak wajib lagi mempelajari bahasa Indonesia karena telah lulus sekolah umumnya betapa kurang dan tidak adanya perhatian kita terhadap bahasa Indonesia yang setiap hari kita gunakan itu. Kita sering merasa tak ada kekurangan pada diri kita atas kekurangsanggupan kita menggunakan bahasa Indonesia itu dengan baik dan benar. Apakah kita telah yakin bahwa kita tidak membuat kesalahan dalam bertatabahasa Indonesia : susunan kata dalam kalimat, bentukan kata, maupun pemakaian kata dengan makna yang tepat ?

Jika bangsa Indonesia sebagai pemilik dan pemakai bahasa Indonesia terus bersikap negatif terhadap bahasa nasionalnya, bahasa Indonesia akan berkembang secara kacau dan tak pernah bahasa ini menjadi bahasa yang mantap. Walaupun kita tidak lagi terikat secara pendidikan harus mempelajari bahasa Indonesia, janganlah kita berhenti mempelajari bahasa Indonesia sebab bahasa kita ini berkembang terus. Aturan bahasa atau bentukan kata yang selama ini kita anggap benar, ternyata salah menurut aturan yang benar. Kita tidak akan pernah tahu bahwa itu salah kalau kita tidak lagi belajar bahasa Indonesia. Kesalahan berbahasa yang kita anggap benar itu disebut salah kaprah”.

Salah kaprah adalah salah yang sudah umum sehingga tidak lagi terasa kesalahannya. Bentuk salah kaprah hendaknya dikembalikan kepada bentuknya yang benar dan tepat. Bila terlampau banyak bentuk salah kaprah, terlalu banyak penyimpangan dari kaidah bahasa yang berlaku, bahasa itu bukanlah bahasa yang baik, yang mantap. Kalau bentuk salah kaprah diterima sebagai bentuk kecuali maka bahasa itu bukanlah bahasa yang mantap. Bahasa yang baik ialah bahasa yang mantap, yang bersistem, yang mudah dipelajari. Bahasa yang bersistem adalah bahasa yang mudah dipelajari. Dalam linguistik dijelaskan  bahwa kita belajar bahasa dengan membentuk analogi dari bentuk pertama yang kita pelajari. Tanpa keteraturan yang ada pada sistem bahasa itu, akan sangat sukar mempelajari bahasa karena semua harus dihafalkan saja.

Sikap kita yang kurang teliti (atau kurang peduli) dalam berbahasa menyebabkan makin tersebarnya bentuk salah kaprah itu. Beberapa salah kaprah yang sering ditemui : merubah, mengenyampingkan, dimana, ijin, bersama ini kami kabarkan, pertanggungan jawab, tapi, kenapa, lain kesempatan, kantor di mana saya bekerja, itu adalah benar, disebabkan karena, lebih besar dari, berulang kali, para hadirin, pada zaman dahulu kala, kwalitas, analisa, metoda, prosentase, praktek, hektar, sistim. Semoga kita tahu apa bentuk-bentuk benar dari bentuk-bentuk salah ini.

Anton M. Moeliono, seorang tokoh bahasa Indonesia, menulis dalam “Politik Bahasa Nasional” (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1976, hal. 29), “Bahasa baku perlu memiliki sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Tetapi kemantapan itu cukup terbuka untuk perubahan yang bersistem di bidang kosakata dan peristilahan dan untuk perkembangan berjenis ragam dan gaya di bidang kalimat dan makna.” ”Ciri lain yang harus dimiliki oleh bahasa baku yang modern ialah ciri kecendekiaan. Bahasa Indonesia harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang ilmu, teknologi, dan antarhubungan manusia, tanpa menghilangkan kodrat dan pribadinya.”

Kita menginginkan dan berusaha menjadikan bahasa Indonesia bahasa yang lebih tinggi tarafnya daripada sekadar bahasa pergaulan saja. Kita ingin agar bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmiah. Keinginan kita itu telah kita buktikan. Kita telah berusaha menciptakan istilah yang cukup bagi berbagai bidang ilmu. Kita mencoba meningkatkan swadaya bahasa kita dengan menciptakan bentuk-bentuk baru dari unsur bahasa yang ada. Di perguruan tinggi, kuliah diberikan dalam bahasa Indonesia. Laporan-laporan ilmiah seperti kertas kerja, makalah, skripsi, dan disertasi ditulis dalam berbagai bidang ilmu ditulis dalam bahasa Indonesia.

 Sikap kita terhadap bahasa Indonesia haruslah positif. Artinya, cinta akan bahasa Indonesia haruslah diejawantahkan dengan perbuatan yang nyata. Setiap putra dan putri Indonesia haruslah mau berusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya berbahasa Indonesia. Kita harus memberikan tempat dan kedudukan yang layak bagi bahasa Indonesia karena ia bahasa nasional kita. Penghargaan kita terhadap bahasa Indonesia harus lebih tinggi daripada penghargaan kita terhadap bahasa asing yang mana pun.

 Mari kita terus belajar bahasa Indonesia.

 Salam, Awang

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada Desember 9, 2008 inci Uncategorized

 

Tag: , , ,

1 responses to “Mari Kita Terus Belajar Bahasa Indonesia

  1. ibtisam

    November 28, 2009 at 6:58 pm

    Assalamualaikum… saya amat setuju dengan pendapat anda… tak kira lah apa bahasa sekalipun kerana ‘Bahasa itu Jiwa Bangsa dan Bahasa juga menunjukkan Bangsa’.. betul tak?

     

Tinggalkan komentar